Focus and Scope

Jurnal Hukum Nusantara ini bertujuan untuk menyediakan platform bagi penelitian dan diskusi mengenai isu-isu hukum yang relevan dan terkini. Fokus utama jurnal ini meliputi berbagai bidang hukum, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Hukum Pidana
    Pembahasan mengenai teori, praktik, dan perkembangan terbaru dalam hukum pidana, termasuk analisis terhadap sistem peradilan pidana dan kebijakan kriminal.

  2. Hukum Perdata
    Kajian mengenai berbagai aspek hukum perdata, seperti hukum kontrak, hukum keluarga, warisan, serta sengketa perdata antara individu atau entitas hukum.

  3. Hukum Tata Negara
    Fokus pada kajian tentang struktur dan mekanisme pemerintahan, hak asasi manusia, demokrasi, dan implementasi konstitusi di negara hukum.

  4. Hukum Internasional
    Penelitian tentang hubungan hukum antarnegara, termasuk hukum internasional publik, hukum internasional privat, dan perjanjian internasional.

  5. Hukum Ekonomi dan Bisnis
    Kajian mengenai regulasi pasar, hukum perusahaan, perlindungan konsumen, hukum persaingan usaha, serta perkembangan hukum dalam bidang ekonomi dan bisnis.

  6. Hukum Lingkungan
    Pembahasan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, hukum terkait perubahan iklim, serta regulasi yang berhubungan dengan isu-isu lingkungan global.

  7. Hukum Digital dan Teknologi
    Analisis terhadap dampak hukum yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi, termasuk hukum data pribadi, kejahatan siber, dan regulasi terhadap teknologi baru.

Jurnal ini menerima artikel-artikel yang mencakup penelitian teoretis, empiris, dan kajian kritis terhadap kebijakan hukum. Fokus jurnal adalah untuk mendorong diskursus yang lebih mendalam dan aplikatif mengenai teori hukum dan praktik hukum yang relevan di Indonesia maupun global.