Analisis Implikasi Korupsi terhadap Implementasi Keadilan Sosial di Indonesia
Abstract
Sebagai dasar negara, Pancasila, khususnya sila ke-5 tentang
“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” menekankan
pentingnya keadilan tanpa diskriminasi. Namun korupsi yang
merajalela di berbagai sektor menghambat tercapainya keadilan
sosial. Dampaknya terlihat pada ketimpangan ekonomi, buruknya
pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan masyarakat
terhadap institusi pemerintah. Korupsi, yang didefinisikan sebagai
konseptualisasi kekuasaan untuk kepentingan pribadi, menyebabkan
hilangnya dana publik yang dialokasikan untuk kesejahteraan
masyarakat. Akibatnya, terciptalah siklus ketidakadilan sosial, di
mana kelompok rentan menjadi korban utama. Dalam konteks
keadilan sosial, korupsi menghalangi distribusi sumber daya dan
kesempatan secara merata, sehingga memperbesar kesenjangan
sosial. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya pemberantasan
korupsi yang melibatkan pemerintah, lembaga antikorupsi, dan
masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai langkah
preventif dan pengawasan, baik terhadap korban maupun komponen
negara. Pemberantasan korupsi yang transparan dan akuntabel
menjadi langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial yang
merata bagi seluruh rakyat Indonesia










