Peran Strategis Zakat dalam Mengurangi Ketimpangan Ekonomi di Indonesia: Analisis terhadap Fungsi Distribusi dan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
Keywords:
Zakat, Ketimpangan Ekonomi, Pemberdayaan ZakatAbstract
Penelitian ini mengkaji mekanisme pengelolaan dan penyaluran zakat dalam konteks pengurangan ketimpangan ekonomi umat Islam di Indonesia. Zakat sebagai instrumen ekonomi Islam berperan strategis dalam menyalurkan kekayaan dari golongan kaya kepada kelompok miskin (mustahik), sehingga berfungsi sebagai alat distribusi keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan LAZ, zakat dihimpun dan disalurkan baik secara konsumtif maupun produktif. Distribusi produktif zakat, seperti pembiayaan UMKM, pelatihan kewirausahaan, dan beasiswa pendidikan, menunjukkan efektivitasnya dalam mendorong kemandirian mustahik. Namun, dalam implementasinya, pengelolaan zakat masih dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain lemahnya regulasi, rendahnya literasi zakat, minimnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, serta keterbatasan sumber daya manusia. Temuan ini menunjukkan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat memerlukan dukungan regulasi yang kuat, tata kelola lembaga yang transparan, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan pengelolaan zakat secara nasional, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta digitalisasi sistem penghimpunan dan penyaluran zakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi strategis dalam menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia



