Peer Reviewer Process

Semua naskah yang dikirimkan ke Jurnal Studi Islam akan melalui proses review secara double-blind peer review untuk memastikan kualitas dan objektivitas publikasi. Berikut tahapan proses review yang diterapkan:

  1. Pemeriksaan Administratif

    • Naskah diperiksa kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan Focus and Scope jurnal oleh tim editorial.

    • Naskah yang tidak memenuhi persyaratan administratif akan dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan.

  2. Penilaian Awal oleh Editor

    • Editor akan melakukan penilaian awal terkait orisinalitas, kesesuaian substansi, serta potensi kontribusi keilmuan.

    • Naskah yang lolos penilaian awal akan diteruskan ke reviewer.

  3. Proses Peer Review

    • Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada dua orang reviewer (mitra bestari) yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian.

    • Proses review dilakukan secara double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.

    • Reviewer akan memberikan penilaian, komentar, serta rekomendasi terkait kelayakan naskah (diterima, diperbaiki, atau ditolak).

  4. Keputusan Editor

    • Berdasarkan hasil review, editor akan memutuskan apakah naskah dapat diterima, perlu revisi (minor/major), atau ditolak.

    • Penulis akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai masukan reviewer jika diperlukan.

  5. Revisi dan Keputusan Akhir

    • Naskah yang direvisi akan dinilai kembali oleh reviewer/editor.

    • Keputusan akhir (diterima/ditolak) akan diinformasikan kepada penulis.

  6. Publikasi

    • Naskah yang telah dinyatakan diterima akan diproses untuk diterbitkan pada edisi jurnal yang relevan.

Jurnal Studi Islam berkomitmen untuk menjaga integritas proses review secara objektif, adil, dan profesional demi kualitas publikasi ilmiah yang terbaik.