Peer Reviewer Process
Semua naskah yang dikirimkan ke Jurnal Studi Islam akan melalui proses review secara double-blind peer review untuk memastikan kualitas dan objektivitas publikasi. Berikut tahapan proses review yang diterapkan:
-
Pemeriksaan Administratif
-
Naskah diperiksa kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan Focus and Scope jurnal oleh tim editorial.
-
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan administratif akan dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan.
-
-
Penilaian Awal oleh Editor
-
Editor akan melakukan penilaian awal terkait orisinalitas, kesesuaian substansi, serta potensi kontribusi keilmuan.
-
Naskah yang lolos penilaian awal akan diteruskan ke reviewer.
-
-
Proses Peer Review
-
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada dua orang reviewer (mitra bestari) yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian.
-
Proses review dilakukan secara double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
-
Reviewer akan memberikan penilaian, komentar, serta rekomendasi terkait kelayakan naskah (diterima, diperbaiki, atau ditolak).
-
-
Keputusan Editor
-
Berdasarkan hasil review, editor akan memutuskan apakah naskah dapat diterima, perlu revisi (minor/major), atau ditolak.
-
Penulis akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai masukan reviewer jika diperlukan.
-
-
Revisi dan Keputusan Akhir
-
Naskah yang direvisi akan dinilai kembali oleh reviewer/editor.
-
Keputusan akhir (diterima/ditolak) akan diinformasikan kepada penulis.
-
-
Publikasi
-
Naskah yang telah dinyatakan diterima akan diproses untuk diterbitkan pada edisi jurnal yang relevan.
-
Jurnal Studi Islam berkomitmen untuk menjaga integritas proses review secara objektif, adil, dan profesional demi kualitas publikasi ilmiah yang terbaik.



