Konsep Dasar Pajak dan Jenis Usaha yang Dikenakan Pajak
Keywords:
Pajak, Badan Usaha, Kebijakan FiskalAbstract
Pajak merupakan salah satu kontribusi wajib warga negara dan badan usaha berdasarkan Undang-Undang yang digunakan untuk membiayai berbagai tujuan pemerintahan dan pembangunan negara. Penelitian ini mengkaji konsep dasar pajak dan jenis usaha apa saja yang dikenakan pajak. Melalui tinjauan literatur yang sistematis, penelitian ini berfokus pada pemahaman konsep dasar perpajakan, jenis pajak yang berlaku, dan klasifikasi usaha kena pajak. Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan dalam konteks ekonomi dan fiskal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat landasan teoritis kebijakan perpajakan. Pemahaman mendasar tentang konsep pajak dan usaha kena pajak sangat penting untuk mengembangkan kebijakan fiskal yang adil dan efektif



